Pengadilan Banding Inggris telah menegaskan larangan pemerintah terhadap kelompok aktivis Palestine Action sebagai organisasi “teroris”, menurut Al Jazeera. Putusan yang disampaikan pada 15 Juni 2026 ini membatalkan keputusan sebelumnya oleh pengadilan rendah yang menyatakan larangan tersebut tidak sah dan tidak proporsional.
Apa yang terjadi
Pengadilan Banding memutuskan bahwa pelarangan Palestine Action oleh pemerintah adalah sah dan dibenarkan. Putusan ini mengikuti banding pemerintah terhadap keputusan Pengadilan Tinggi yang dibuat pada Februari yang menemukan bahwa larangan yang diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Terorisme 2000 adalah tidak sah. Ketua Hakim Sue Carr menyatakan, “Kami menyimpulkan bahwa keputusan pelarangan ini mencapai keseimbangan yang adil,” yang memungkinkan banding menteri dalam negeri terhadap putusan Pengadilan Divisi sebelumnya.
Menanggapi putusan tersebut, Huda Ammori, salah satu pendiri Palestine Action, menyatakan tekad untuk melawan keputusan itu, dengan mengatakan, “Saya akan melawan pelarangan ini sampai ke pengadilan yang lebih tinggi,” termasuk Mahkamah Agung dan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa. Sejak larangan diberlakukan pada 5 Juli 2025, lebih dari 3.000 penangkapan yang terkait dengan dukungan untuk kelompok tersebut telah dilaporkan.
Mengapa ini penting
Keputusan pengadilan ini memiliki implikasi signifikan terhadap kebebasan berekspresi dan hak untuk berdemonstrasi di Inggris. Dengan memberi label Palestine Action sebagai organisasi teroris, pemerintah memiliki wewenang untuk memberlakukan sanksi berat, yang berpotensi mencapai 14 tahun penjara untuk keanggotaan atau dukungan. Para kritikus berpendapat bahwa larangan ini mencerminkan tren yang mengkhawatirkan dalam upaya pemerintah untuk menekan perbedaan pendapat dan membatasi kebebasan sipil.
Latar Belakang
Pada 5 Juli 2025, pemerintah Inggris secara resmi melarang Palestine Action, dengan alasan kekhawatiran atas taktik aksi langsungnya dan dugaan promosi kekerasan. Keputusan ini memicu protes besar-besaran dan penolakan publik yang signifikan. Pada Februari 2026, putusan Pengadilan Tinggi menyatakan larangan tersebut tidak sah, dengan menyatakan bahwa larangan itu tidak memenuhi standar hukum yang diperlukan, yang mendorong banding pemerintah selanjutnya.
Apa selanjutnya
Setelah putusan Pengadilan Banding, Palestine Action berencana untuk meningkatkan perjuangan hukumnya, dengan tujuan untuk mendapatkan sidang di Mahkamah Agung. Perkembangan lebih lanjut diharapkan terjadi saat kelompok ini terus menantang klasifikasi pemerintah terhadap aktivitasnya.

